Sunday, May 19, 2019

Proses Industrialisasi Pada Masa Kolonial Di Indonesia

Saya akan menjelaskan proses industrialisasi pada masa kolonial secara singkat, dan dapat dipahami;

Perlu diketahui bahwa berkembangnya sistem liberal dan terbukanya Indonesia bagi para pengusaha swasta dan para pemilik modal menyebabkan Indonesia dijadikan tempat berkembangnya berbagai bentuk usaha untuk memperoleh keuntungan dalam jumlah yang besar. Terlebih lagi tujuan dilaksanakannya politik liberal di Indonesia adalah untuk memajukan usaha swasta. Untuk mencapai tujuan itu ditempuh beberapa cara yaitu:
·         Menghapuskan perbudakan dan sistem tanam paksa;
·         Memperluas penanaman modal untuk pengusaha swasta Belanda;
·         Mengeluarkan Undang-Undang Agraria tahun 1870.
Saya akan menjelaskan proses industrialisasi pada masa kolonial secara singkat Proses Industrialisasi Pada Masa Kolonial Di Indonesia

Dengan keluarnya Undang-Undang Agraria, perusahaan-perusahaan perkebunan swasta di berbagai wilayah di Indonesia mulai bermunculan. Dalam Undang-Undang Agraria tahun 1870 ditetapkan bahwa perusahaan perkebunan dapat melakukan penyewaan tanah dengan jangka waktu mencapai 75 tahun. Dan ada aturan lainnya adalah penduduk dilarang menjual tanahnya kepada orang asing. Undang-undang tersebut telah menarik pengusaha-pengusaha asing ke Indonesia, sehingga perusahaan-perusahaan perkebunan semakin banyak mengembangkan usahanya di Indonesia seperti perkebunan tebu di Jawa Timur dan Jawa Tengah; perkebunan tembakau di daerah Surakarta, Yogyakarta, Jawa Timur dan juga di daerah Deli Serdang (Sumatera Utara); perkebunan teh di Jawa Barat; perkebunan karet di Sumatera Utara, Jambi, dan Palembang; perkebunan kina di Jawa Barat serta perkebunan kelapa sawit di daerah Sumatera Utara.

Untuk mengolah hasil perkebunan itu, pada pusat-pusat perkebunan didatangkan mesin-mesin industri dari Eropa dan didirikan pabrik-pabrik yang berfungsi untuk mengolah hasil perkebunan menjadi barang yang siap dikonsumsi / siap pakai. Barang-barang yang siap dikonsumsi, kemudian dikirim ke Eropa untuk dijual disana / dipasarkan.

Proses industrialisasi pada pusat-pusat perkebunan itu sangat besar manfaatnya dalam kegiatan perekonomian dari pemerintah kolonial Belanda di Indonesia maupun bagi bangsa Indonesia. Dalam kegiatan perindustrian itu, para pengusaha perkebunan memperoleh tenaga perkebunan / tenaga industri dari rakyat dengan sistem bayar upah. Sedangkan bagi bangsa Indonesia mulai diperkenalkan teknologi maju berupa mesin-mesin industri. Namun dalam pelaksanaan kegiatan industri ini, rakyat Indonesia tetap saja menjadi korban. Sistem upah yang diberlakukan para pengusaha kurang sesuai dengan prinsip keadilan dan para pengusaha cenderung memberi upah jauh dari jangkauan mencukupi atau upah yang minim sekali kepada pekerja. Para pekerja tidak dapat mengelak dari kenyataan itu,  karena para pekerja itu merupakan pekerja - pekerja yang telah dikontrak oleh suatu perusahan perkebunan. Para pekerja tidak dapat lepas / lari  dari pekerjaannya meski menerima upah yang rendah, karena para pekerja akan dikenakan sanksi (poenale sanctie).
Walaupun kenyataan kehidupan masyarakat Indonesia semakin menderita akibat berkembangnya perkebunan-perkebunan besar di Indonesia, namun para pengusaha ataupun pemilik perkebunan itu telah berhasil memperkenalkan teknologi modern kepada rakyat Indonesia. Teknologi modern itu berupa perangkat-perangkat mesin industri untuk mengolah hasil-hasil perkebunan seperti pabrik gula, pabrik rokok, pabrik teh, pabrik Kina, pabrik karet, pabrik minyak.

Dengan potensi kekayaan alam Indonesia yang besar, para pengusaha swasta juga menanamkan modalnya pada industri-industri pertambangan minyak bumi di daerah Plaju dan Sungai Gerong (Sumatera Utara), Bunyu dan Tarakan (Kalimantan Timur). Industri pertambangan batubara di daerah Ombilin (Sumatera Barat), industri pertambangan timah di Pulau Bangka, Belirung, 'dan Singkep juga ikut berkembang. Selain pembangunan pusat-pusat perkebunan, pusat-pusat perindustrian maupun pusat-pusat pertambangan, juga dibangun sarana-sarana perhubungan dari pusat-pusat perkebunan, industri maupun industri pertambangan sampai bandar-bandar maupun pelabuhan-pelabuhan untuk menunjang kelancaran aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, baik di Pulau Jawa maupun Pulau Sumatera dibangun sarana-sarana perhubungan seperti jalan raya, jalan kereta api, jembatan-jembatan, pelabuhan-pelabuhan baru dan sarana perhubungan lainnya. Untuk pengangkutan hasil-hasil bumi dan industri dari Indonesia ke Eropa dibangun armada pelayaran yang kuat dan tangguh, sehingga dapat menjaga dan mendapatkan keamanan dalam berbagai aktivitas kehidupan masyarakat pada masa itu.

Semoga ulasan saya, bisa dipahami guna menambah pengetahuan anda !!! Terimakasih sudah membaca.

Sumber referensi: wiki